Jumat, 22 Februari 2008

KEGIATAN MGMP IPS SAMPANG

BAB I
PENDAHULUAN




A. R a s i o n a l





Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional memiliki tugas, fungsi dan kewajiban meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pemberdayaan pendidikan baik formal dan non formal, dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab:. Sebagai konsekwensinya adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Demikian strategisnya peran dan fungsi pendidik dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah melalui Depdiknas memandang perlu melakukan terobosan program dalam melayani maupun memfasilitasi proses pendidikan di daerah, agar peserta didik menjadi insan Indonesia Cerdas dan Kompetetif yang menjadi visi pendidikan nasional.



Guru sebagai agen pembelajaran merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan. Dalam upaya mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di daerah, adalah kewajiban guru untuk melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu dengan menyediakan fasilitas pembelajaran yang bermutu dan sejalan dengan kekinian




Sejalan dengan program pengembangan profesionalisme guru dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PMPTK ) merancang paket program block grant pengembangan pendidikan daerah dalam rangka percepatan pemerataan mutu pendidikan dengan menerapkan dan mengembangkan pembelajaran berbasis ICT.




Program pembelajaran berbasis ICT sangat tepat diberikan pada kabupaten Sampang, dimana kualitas sumber daya guru dan mutu pendidikannya masih dibawah rata-rata, hal ini perlu ada pemerataan mutu pendidikan secara khusus dan berkesinambungan. Dengan pembelajaran berbasis ICT ini diharapkan Kabupaten Sampang mampu untuk dapatnya sejajar dengan kabupaten lainnya di Jawa Timur.








B. Visi, Misi dan Tujuan MGMP








  1. Visi MGMP I P S SMP




”Membentuk Guru I P S Terpadu yang berorientasi pada KTSP I P S SMP dalam rangka Pengusaan dan Pemanfaatan ICT”.





2. Misi MGMP I P S SMP





a. Membangun kemampuan Guru I P S SMP yang mengembangkan I P S
terpadu dengan berorientasi terhadap KTSP
b. Membangun kemampuan Guru I P S SMP yang memanfaatkan
perangkat ICT dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan
KTSP





3. Tujuan MGMP
a. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu mengembangkan
Silabus KTSP
b. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu mengembangkan RPP
KTSP
c. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu mengembangkan
Sistem penilaian KTSP
d. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu melaksanakan Kegiatan
Belajar Mengajar berdasarkan Silabus, RPP dengan pengembangan
KTSP
e. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu menguasai perangkat
ICT dalam penyusunan materi pembelajaran KTSP
f. Terwujudnya Guru I P S Terpadu yang mampu melaksanakan
pembelajaran KTSP dengan memanfaatkan perangkat ICT





BAB II
STRUKTUR ORGANISASI DAN MUATAN KEGIATAN





A. Struktur Organisasi



1. Struktur Organisasi MGMP I P S SMP









Catatan : SK Ka. Dinas P dan K Kabupaten Sampang Tentang Susunan Pengurus
MGMP I P S SMP Kabupaten Sampang Terlampir.
1. Anggota Pelatihan
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas P dan K Kabupaten Sampang nomor : 094/2032/434.102/2007 tertanggal 11 Desember 2007, peserta Pelatihan TIK MGMP I P S adalah sebagai berikut :





Catatan : dengan melihat hanya institusi MGMP I P S SMP dan dipertegas dengan pengarahan Ka. Subdin Dikmenum P dan K Kabupaten Sampang, Bapak Drs. Imam Sanusi, M. Pd. Bahwa Perangkat ICT yang telah diserah terimakan hanya digunakan pemanfaatannya oleh Ketua MGMP beserta anggota MGMP yang mengikuti Pelatihan di Politeknik Negeri Malang tanggal 17-19 Desember 2007



3. Pemanfaatan Perangkat ICT
a. LaptopAxioo : - menyusun bahan ajar
- mengajar dengan LCD
- mengakses internet
- Laptop server digunakan ketua MGMP, 5
Laptop digunkan anggota
b. LCD Proyektor : - mengajar dengan Power point atau lainnya
Epson/Layar - dipegang oleh ketua MGMP
c. Mesin fotocopi : - mengfotokopi hasil kegiatan MGMP
- mengfotokopi kegiatan lainnya untuk
mendapatkan dana kegiatan MGMP



- dipegang ketua MGMP
d. Printer Laser HP : - digunakan untuk mengeprint hasil kegiatan
MGMP
- dipegang ketua MGMP
e. Scanner Canon : - digunakan untuk memasukkan data hasil
kegiatan MGMP
- di pegang ketua MGMP
f. Modem Wireles & : - mengakses internet secara on-line bersama
peserta pelatihan lainnya



Router - dipegang ketua MGM



A. Muatan Kegiatan



1. Materi Pelatihan
a. e-Learning
b. Pengenalan dan Pengoperasian Komputer/Laptop
c. Pengoperasian Perangkat Lunak Pengolah Kata ( Ms. Word )
d. Pengoperasian Perangkat Lunak Lembar Sebar ( Ms. Excel )
e. Pengoperasian Perangkat Lunak Presentasi ( Power Point )
f. Pengenalan Internet
g. Pembuatan Blog
h. Pengoperasian Pemeliharaan Printer
i. Penyambungan Internet
2. Teknik Pelatihan
Teknik pelatihan Pemanfaatan TIK dilakukan 2 tahap, yaitu :
a. Tahap Pendidikan dan Pelatihan
Tahap ini dilaksanakan di :
Tempat : Politeknik Negeri Malang
Waktu : 17 – 19 Desember 2007
Tujuan : memberikan pendidikan dan pelatihan kepada
guru-guru untuk mampu memanfaatkan perangkat
ICT
b. Tahap Pemanfaatan Perangkat ICT
Pemanfaatan Perangkat ICT dilakukan dengan didahului
pelaksanaan serah terima Perangkat ICT di SMPN 1 Sampang pada
tanggal 10 Januari 2008.
Pemanfaatan Perangkat ICT ini dilaksanakan secara periodik
selama 8 x pertemuan dimulai dari tanggal 10 januari – 28 Pebruari
2008.
Perangkat ICT yang diterimakan kepada MGMP I P S SMP
adalah sebagai berikut :






B. Kegiatan Pengembanagn Diri



Kegiatan pengembangan diri bagi setiap guru peserta pemanfaatan Perangkat ICT diarahkan pada :
Pembuatan e-mail dan pemanfaatannya
Mengakses Internet dan pemanfaatannya
Membuat persiapan mengajar dan bahan ajar dengan menggunakan Laptop dan scanner
menjadikan fotokopi sebagai sarana dalam menggali dana untuk kegiatan MGMP. Memperbanyak bahan ajar dan Soal-soal.


BAB IV
JADWAL KEGIATANA


A. Jadwal Kegiatan Migguan


1. Kegiatan Minngu Ke-1 ( tanggal 10 Januari 2008 )
a. Serah terima paket ICT kepada masing-masing MGMP
b. Menjelaskan jadwal perminggu
c. Mendata keanggotaan dan Pengrus MGMP
d. Membuat e-mail tiap anggota
e. Penjadwalan pemegang Laptop
f. Pengaturan penyimpanan printer, LCD projector, Modem, Mesin Copy


3. Kegiatan Minggu Ke-2 ( tanggal 17 Januari 2008 )
a. Pelatihan pemanfaatan dan cara perawatan peralatan paket ICT untuk
MGMP.
b. Pembagian tugas pembuatan bahan ajar pada seluruh peserta MGMP
4. Kegiatan Minggu Ke-3 ( tanggal 24 Januari 2008 )
a. Pengenalan Internet pada peserta MGMP
b. Mengakses internet yang berhubungan dengan Ilmu pen getahuan sosial
5. Kegiatan Minggu Ke-4 ( tanggal 31 Januari 2008 )
a. Pelatihan penggunaan LCD Proyektor dan Scanner.
b. Evaluasi pembuatan bahan ajar (Power point)
c. Peserta MGMP Real Teaching dengan menggunakan LCD.(di unit kerja . masing-masing anggota MGMP)
6. Kegiatan Minggu Ke-5 ( tanggal 07 Pebruari 2008 )
a. Evaluasi dan monitoring kegiatan MGMP
b. Pendalaman materi pembuatan Bahan ajar (Power point)
c. Pelatihan pembuatan dan penyusunan Blok MGMP
d Peserta MGMP Real Teaching dengan menggunakan LCD.(di unit kerja . masing-masing anggota MGMP)
5. Kegiatan Minggu Ke-6 ( tanggal 14 Pebruari 2008 )
a. Pembuatan laporan kegiatan MGMP
b. Evaluasi pelaksanaan Real teaching
6. Kegiatan Minggu Ke-7 ( tanggal 21 Pebruari 2008 )Kegiatan Minggu Ke-8 ( tanggal 28 Pebruari 2008 )


B. Jadwal Penggunaan Laptop




Catatan : - Nomor Urut pemegang Laptop Lihat pada Halaman 4
- Proses penggantian penggunaan Laptop diadministrasikan dengan berita
acara penggunaan Laptop
- Peralatan yang lain diletakan di sekretariat MGMP IPS dan anggota dapat
Memergunakan bila diperlukan.

BAB IV
P E N U T U P


Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komputer dalam Penyusunan Materi Pelajaran untuk Guru-guru MGMP umumnya dan Guru-guru MGMP I P S SMP khususnya sangat perlu diwujudkan dengan segera dalam rangka meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di dalam kelas. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah disusun dengan era pemanfaatan perangkat ICT sehingga mampu menterjemahkan kondisi di lapangan yang mengarah pada globalisasi informasi di segala disiplin ilmu.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan Guru-guru MGMP IP P S SMP dalam merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan KTSP dapatnya memanfaatkan Perangkat ICT dengan baik dan mampu menjaga, memelihara, memanfaatkan bahkan mengembangkan perangkat ICT ini dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat menciptakan Proses Kegiatan Belajar Mengajar yang baik dan lancar.

Hal-hal yang belum diatur dan tercantum dalam Profil ini akan diatur kemudian.

Disusun di : SAMPANG
Pada tanggal : 11 Januari 2008
Ketua MGMP I P S SMP,


DRS.AGUS CAHYONO
NIP. 132 090 848